NASIONAL

Dirjen Imigrasi Ronny Frangky Sompie Diperiksa KPK

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Frangky Sompie terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM).

Penyidik KPK menggali informasi terkait data perlintasan Harun Masiku dari Ronny Sompie.

“Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1).

Tessa mengatakan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Imigrasi era Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini berdasarkan surat perintah penyelidikan atas nama tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto (HK), dan Donny Tri Istiqomah (DTI).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ronny Sompie diperiksa penyidik hanya sebagai saksi penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut di atas.

Dia mengatakan penyidik KPK akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan atau yang memiliki informasi terkait perkara tersebut.

“Penyidik saat ini masih mendalami seluruh kesaksian dan memanggil saksi-saksi yang memang memiliki informasi atau pengetahuan baik itu terkait keberadaan saudara HM, maupun terkait perkara itu sendiri dalam hal ini suap ke saudara Wahyu (Setiawan),” ujar Tessa Mahardhika.

Baca Juga :  PLN UP3 Majalaya Hadirkan Listrik Andal Tanpa Kedip di Hari Pertama Piala Presiden 2025

Dicecar 22 Pertanyaan

Terpisah, mangan Dirjen Imigrasi Ronny Frangky Sompie mengatakan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK, dirinya dicecar beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Ronny Sompie mengaku penyidik menanyakan kepadanya terkait perlintasan buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM).

“Pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ronny menerangkan dirinya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK seputar perkara Harun Masiku.

Kendati demikian, Ronny Sompie tak merinci lebih detail soal apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *