BANDUNG RAYAHEADLINE

DPRD Kabupaten Bandung Dukung Efisiensi Anggaran 2025, Dorong Transparansi dan Pemanfaatan untuk Program Prioritas

Kabupaten Bandung – Pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dengan mengurangi pengeluaran yang tidak esensial serta mengalokasikan dana ke program prioritas.

Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Bandung, yang menilai efisiensi anggaran sebagai langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dr. M. Akhiri Hailuki, M.Si, menegaskan bahwa meskipun kebijakan efisiensi ini lebih banyak diterapkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung langkah tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami di DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk mendukung efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi presiden. Walaupun dalam Inpres disebutkan bahwa efisiensi perjalanan dinas diberlakukan bagi OPD, bukan untuk DPRD secara langsung, tetapi Setwan DPRD sebagai bagian dari OPD tetap mengikuti kebijakan ini,” Hailuki kepada Wartawan, Senin (24/3).

Menurut Hailuki, efisiensi ini tidak hanya soal pemotongan anggaran, melainkan realokasi dana ke sektor-sektor yang lebih membutuhkan. Ia menegaskan bahwa berbeda dengan pemerintah pusat, yang memindahkan anggaran hasil efisiensi ke Danantara, di tingkat daerah anggaran tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Tahun 2025, Pemkot Bandung akan Fokus pada 3 Prioritas Utama

“Efisiensi itu bukan sekadar pemotongan, melainkan realokasi. Kalau di pemerintah pusat, anggaran yang dipotong dialihkan ke Danantara, tetapi di daerah tidak demikian. Anggaran yang diefisiensikan akan dialokasikan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlu adanya transparansi dalam proses efisiensi ini. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan efisiensi ini diterapkan di Kabupaten Bandung, seberapa besar anggaran yang dihemat, dan untuk apa dana tersebut digunakan kembali.

“Kami ingin mendorong OPD untuk mempublikasikan efisiensinya secara terbuka. Berapa besar yang dialokasikan ulang dan untuk kegiatan apa. Transparansi ini penting agar masyarakat memahami bagaimana kebijakan anggaran daerah dijalankan dan merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa efisiensi tidak boleh menghambat kinerja OPD maupun DPRD, melainkan harus menjadi upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

“Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bandung akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan tujuan awal, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang lebih optimal, tegas Hailuki.

Baca Juga :  Yayasan Keluarga Firaldi Akbar Bersama Komisi VIII DPR RI Tanggapi Kasus Rudapaksa di Cidadap, Bandung

“Saya berharap anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih tepat guna dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hailuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *