BANDUNG RAYAHEADLINEPENDIDIKAN

Dukung Jabar Manunggal, Polresta Bandung Pasang Puluhan Spanduk Imbauan Tertib Lalu Lintas

Kabupaten Bandung – Dalam rangka mendukung program Jabar Manunggal, Polresta Bandung bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk yang mengusung dua tema utama, yakni larangan penggunaan knalpot brong dan imbauan untuk menghentikan praktik berkendara di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi mengatakan Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menjaga keselamatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

“Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat luas,” ujar Aep. Kamis, 5 Juni 2025.

Adapun titik-titik lokasi pemasangan spanduk meliputi area-area publik yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat seperti sekolah-sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK), markas kepolisian sektor (Polsek), serta pangkalan ojek.

“Jumlah total spanduk yang terpasang mencapai 74 buah, dengan rincian, 40 spanduk bertema “Stop Berkendara di Bawah Umur dan 34 spanduk bertema ‘Larangan Penggunaan Knalpot Brong’,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aep menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur serta mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat akibat penggunaan knalpot brong.

Baca Juga :  Polresta Bandung melakukan penahanan terhadap pelaku Pembunuhan seorang wanita di Margahayu

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pesan-pesan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” jelasnya.

“Ini juga merupakan bentuk edukasi langsung kepada generasi muda agar lebih bijak dalam berkendara,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *