Daftar Bantuan Sosial Secara Online: Panduan Langkah demi Langkah cek yukk?
Dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, pemerintah Indonesia mempermudah akses masyarakat untuk mendaftar bantuan sosial (bansos) melalui platform online pada tahun 2025.
Cara daftar bansos secara online menjadi penting untuk memastikan bahwa keluarga yang membutuhkan dapat dengan mudah mengakses informasi dan proses pendaftaran tanpa harus menghadapi kendala administratif yang rumit.
Melalui sistem ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam program bansos meningkat, sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat waktu dan efektif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, mendukung upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, cara mendaftarkan bansos adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang mana data tersebut telah dikelola Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Pastikan mengisi formulir sesuai dengan data yang valid dan lengkap.
Input data mulai NIK, KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi.
Akun akan diaktivasi dan diverifikasi Kemensos.
Login.
Klik fitur ‘Tambah Usulan’.
Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT.
Isi semua data yang diminta oleh laman.
Sistem akan mencocokkan data yang telah dimasukkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil.
Atau,
Daftar Melalui Website Kementerian Sosial
Kunjungi website resmi Kementerian Sosial.
Cari menu pendaftaran bansos dan isi formulir yang tersedia.
Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Daftar Melalui Kelurahan/Desa
Datang ke kantor kelurahan terdekat sesuai dengan alamat rumah.
Sampaikan permohonan pendaftaran bansos kepada petugas.
Persiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan
Ikuti petunjuk yang diberikan sebagai bentuk penyelesaian proses pendaftaran.
Selain berbagai program bantuan dari Kemensos, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah bantuan lainnya pada tahun 2025. (*)