BANDUNG RAYAHEADLINE

Kapolsek Baleendah Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Pemilik Asli

Kabupaten Bandung – Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki, mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya, Sdr. Endang. Prosesi penyerahan berlangsung di Mako Polsek Baleendah, yang berlokasi di Jalan Adikusumah No.18, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/02/2025).

Sepeda motor yang dikembalikan merupakan Honda Beat Sporty berwarna silver, keluaran tahun 2023, dengan nomor polisi D-2563-ZFL.

Kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Baleendah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan.

“Kami terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

“Kami juga mengimbau kepada warga untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengalami kehilangan atau tindak kejahatan lainnya,” Tambah AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Murah Meriah! Daop 2 Bandung Sediakan KA Ekonomi Antar Kota Dengan Tiket Terjangkau

Sdr. Endang, sebagai pemilik kendaraan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polsek Baleendah atas upaya cepat dalam mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motornya.

“Polsek Baleendah terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dengan menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman guna mengurangi risiko pencurian”. tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *