NASIONAL

Kasus PMK Melonjak: Kementan Minta Pemerintah Daerah Lakukan Tindakan Pencegahan

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai seiring meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Desember 2024.

Kementan meminta pemda agar menutup pasar hewan selama 14 hari bila di sebuah lokasi ditemukan kasus.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan imbauan tersebut melalui surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

Dalam surat tersebut, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Kementerian Pertanian menyarankan langkah antisipatif kepada Pemda dalam mengantisipasi pasi penyebaran penyakit PMK dengan melakukan langkah-langkah seperti, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit.

“Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar,” kata Agung, Sabtu (4/1).

Ketiga, lanjutnya, Kementan RI meminta memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.

“Penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,” ujar Agung.

Baca Juga :  Sinagoga dan Masjid Hancur: Komunitas Berkumpul untuk Membangun Kembali Kehidupan Baru

Dia menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit hewan ini sangat penting.

Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan.

Agung mengatakan selain upaya pencegahan, pendataan terhadap kasus PMK dan penyakit lainnya melalui SIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) sangat penting.

Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan.

“Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,” ujar Agung.

Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko.

Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah.

Dia menuturkan untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor 0811-1182-7889.

“Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *